Bima Arya Surati Pemprov Jabar Soal Pencabutan Izin Holywings di Kota Bogor

Bima Arya Sugiarto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Wartaekonomi).

JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah mengirimkan surat rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat soal pencabutan izin operasional Holywings yang telah berganti nama menjadi Elvis Cafe.

Baca Juga:  Uji Kecepatan Bertindak, Ini Yang Dilakukan Polres Subang

Diketahui, Elvis Cafe kedapatan menyimpan ratusan botol minuman beralkohol hingga 40 persen.

Beberapa waktu lalu, berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kota Bogor pada Kamis (30/6/2022), Bima Arya memutuskan tiga pelanggaran berat manajemen Holywings.

Baca Juga:  Bima Arya Siap Gelontorkan Dana Rp45,3 Miliar untuk RTLH di Bogor Tahun 2023

“Saya sudah mendapatkan laporan bahwa hasil rapat terkait menemukan bukti yang cukup kuat ada pelanggaran berat,” kata Bima Arya beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan tiga pelanggaran berat yang dilakukan manajemen Holywings ialah menjual alkohol di atas lima persen, kedua proses penggantian nama menjadi Elvis Cafe tidak dilakukan dengan baik dan tidak dikomunikasikan dengan baik.

Baca Juga:  Operasi Pasar di Karawang, Ridwan Kamil Sebut Hari Ini Ada 1.500 Liter Minyak Goreng