Selanjutnya, yang ketiga, tidak membangun silaturahmi yang kondusif kepada semua elemen Kota Bogor, padahal ini yang dari awal dititipkan ke manajemen Holywings.
“Jadi kemudian, kami memutuskan untuk mencabut izin semua operasional dan izin usaha sehingga tidak bisa beroperasi lagi,” jelasnya.
Bima Arya menegaskan sebagai wali kota akan mengecek bagian perizinan jika ada pengajuan pendaftaran izin usaha ulang oleh pihak-pihak yang terlibat dalam manajemen Holywings, tidak akan diizinkan.
“Siapa yang mengajukan. Kalau masih terkait dengan orang-orang itu, sudah pasti kita tidak akan berikan,” tegasnya.
Menurut dia, pencabutan izin Holywings ini bukan soal mencabut hak untuk berusaha, namun ini hak Pemerintah Kota Bogor untuk menjamin semua investasi tidak memberikan mudarat atau menyakiti umat Muslim. (Red)