Bima Arya Surati Pemprov Jabar Soal Pencabutan Izin Holywings di Kota Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Wartaekonomi).

Selanjutnya, yang ketiga, tidak membangun silaturahmi yang kondusif kepada semua elemen Kota Bogor, padahal ini yang dari awal dititipkan ke manajemen Holywings.

“Jadi kemudian, kami memutuskan untuk mencabut izin semua operasional dan izin usaha sehingga tidak bisa beroperasi lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  Temui MUI, Hotman Paris Minta Maaf Terkait Kegaduhan Promosi Holywings

Bima Arya menegaskan sebagai wali kota akan mengecek bagian perizinan jika ada pengajuan pendaftaran izin usaha ulang oleh pihak-pihak yang terlibat dalam manajemen Holywings, tidak akan diizinkan.

Baca Juga:  Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Bekasi dan Camat, Begini Tanggapan Pemprov Jabar

“Siapa yang mengajukan. Kalau masih terkait dengan orang-orang itu, sudah pasti kita tidak akan berikan,” tegasnya.

Menurut dia, pencabutan izin Holywings ini bukan soal mencabut hak untuk berusaha, namun ini hak Pemerintah Kota Bogor untuk menjamin semua investasi tidak memberikan mudarat atau menyakiti umat Muslim. (Red)

Baca Juga:  Dua JPO Megah Akan Dibangun di Kota Bogor, Disini Lokasinya