Menimbang Kantong Bocor Dana Umat, ACT Bukan Lembaga Zakat

Ilustrasi Dana Umat Lembaga Zakat. (Foto: Istimewa/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan adanya dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat yang dilakukan oleh salah satu lembaga kemanusiaan yakni Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan ACT.

Baca Juga:  Para Dermawan Jabar Kirim Puluhan Ton Untuk Korban Semeru

“Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Baca Juga:  Kali ini, ACT dan PWI Kota Bandung Berikan Puluhan Paket Pangan untuk Lansia

Isu besar penyelewengan dana umat tersebut pertama kali dilaporkan oleh Majalah Tempo edisi pekan ini menurunkan laporan dengan judul ‘Kantong Bocor Dana Umat’.

Baca Juga:  Ingin Nonton Aman di Bioskop saat Masa Pandemi? Ini Caranya

Dalam laporannya, mereka menemukan terjadinya penyelewengan dana lembaga, gaji tinggi dan fasilitas mewah yang diterima oleh mantan petinggi ACT, Ahyudin, hingga masalah pemotongan dana dan mandeknya sejumlah program.