Dugaan Kasus Penyelewengan Dana ACT Mulai Diselidiki Bareskrim Polri

Aksi Cepat Tanggap atau ACT
Logo Aksi Cepat Tanggap atau ACT (foto: act.id)

JABARNEWS | JAKARTA – Kasus dugaan penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai diselidiki Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Unisba Ciptakan Inovasi Partisi Ruang Multiguna Bantu Tangani Covid-19

“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” katanya, Senin (4/7/2022).

“Belum ada laporan, masih lidik pengumpulan bahan dan keterangan dulu,” tambah Dedi melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua dari 10 Pelaku Curanmor di Indramayu Masih di Bawah Umur

Sebelumnya ramai di media sosial perbincangan publik usai sebuah majalah investigasi merilis liputan adanya dugaan penyelewengan dana di ACT.