Daerah

Peternak di Garut Bakal Dapat Bantuan Untuk Ternak yang Mati Akibat PMK, Segini Totalnya

×

Peternak di Garut Bakal Dapat Bantuan Untuk Ternak yang Mati Akibat PMK, Segini Totalnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hewan ternak dimangsa harimau. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut tengah mengusulkan bantuan uang ‘kerohiman’ untuk peternak yang ternaknya mati yang disebabkan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan survei dan mencatat setiap ternak yang mati karena PMK. Data yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan uang kerohiman sebanyak 105 ekor sapi.

Baca Juga:  3.084 Laporan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Terdata di Jabar: Keberanian Laporan Publik Meningkat!

“Lagi proses pengusulan anggaran melalui pergeseran TA 2022 APBD Kabupaten Garut,” kata Sofyan di Garut, Selasa (5/7/2022).

Dia menyampaikan bahwa usulan itu secepatnya direalisasikan dan diberikan langsung kepada peternak yang mengalami kerugian, karena ternaknya mati akibat PMK.

Baca Juga:  Juara Liga 1, Dedi Mulyadi Dorong Persib Bandung Tembus Asia

“Kami, melalui BTT (biaya tak terduga) pergeseran mungkin agak lama juga, kita proses saja mudah-mudahan pekan ini sudah bisa,” tuturnya.

Baca Juga:  Soal Perda Kemandirian Pangan, DPRD Jabar Dorong Peran Aktif Masyarakat di Garut
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan