Daerah

Peternak di Garut Bakal Dapat Bantuan Untuk Ternak yang Mati Akibat PMK, Segini Totalnya

×

Peternak di Garut Bakal Dapat Bantuan Untuk Ternak yang Mati Akibat PMK, Segini Totalnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hewan ternak dimangsa harimau. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut tengah mengusulkan bantuan uang ‘kerohiman’ untuk peternak yang ternaknya mati yang disebabkan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan survei dan mencatat setiap ternak yang mati karena PMK. Data yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan uang kerohiman sebanyak 105 ekor sapi.

Baca Juga:  Lembaga Pemuda di Cianjur Soroti Perencanaan Anggaran Desa yang Tidak Matang

“Lagi proses pengusulan anggaran melalui pergeseran TA 2022 APBD Kabupaten Garut,” kata Sofyan di Garut, Selasa (5/7/2022).

Dia menyampaikan bahwa usulan itu secepatnya direalisasikan dan diberikan langsung kepada peternak yang mengalami kerugian, karena ternaknya mati akibat PMK.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Gelontorkan Rp450 Miliar untuk Pembangunan di Garut, Rudy Gunawan Bilang Begini

“Kami, melalui BTT (biaya tak terduga) pergeseran mungkin agak lama juga, kita proses saja mudah-mudahan pekan ini sudah bisa,” tuturnya.

Baca Juga:  Pasca Banjir, 4 Instansi Pemkot Bekasi Masih Lumpuh
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan