Daerah

Peternak di Garut Bakal Dapat Bantuan Untuk Ternak yang Mati Akibat PMK, Segini Totalnya

×

Peternak di Garut Bakal Dapat Bantuan Untuk Ternak yang Mati Akibat PMK, Segini Totalnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hewan ternak dimangsa harimau. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut tengah mengusulkan bantuan uang ‘kerohiman’ untuk peternak yang ternaknya mati yang disebabkan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan survei dan mencatat setiap ternak yang mati karena PMK. Data yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan uang kerohiman sebanyak 105 ekor sapi.

Baca Juga:  PTM 50 Persen Gara-Gara Covid-19, Orang Tua Siswa di Cianjur Resah

“Lagi proses pengusulan anggaran melalui pergeseran TA 2022 APBD Kabupaten Garut,” kata Sofyan di Garut, Selasa (5/7/2022).

Dia menyampaikan bahwa usulan itu secepatnya direalisasikan dan diberikan langsung kepada peternak yang mengalami kerugian, karena ternaknya mati akibat PMK.

Baca Juga:  Ayam Potong Surplus, GOPAN Dorong Pemerintah Melakukan Pemerataan Distribusi

“Kami, melalui BTT (biaya tak terduga) pergeseran mungkin agak lama juga, kita proses saja mudah-mudahan pekan ini sudah bisa,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Garut, Ternyata Begini Modusnya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan