Beli Ganja Lewat Instagram, Pria di Sumedang Ditangkap

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | SUMEDANG – Polres Sumedang mengamankan seorang pria berinisial AHS dengan barang bukti ganja seberat 6,8 Gram di daerah Sukasari, Kabupaten Sumedang pada Rabu (06/07/2022).

Baca Juga:  Fantastis!1 Ton Sabu di Pantai Pangandaran Senilai Rp 1,4 Triliun

AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukasari, setelah dilakukan penggeledahan didapat narkotika jenis ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Minta Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri!

AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana mengatakan, pelaku AHS mengaku membeli ganja untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga:  Tragis! Hendak Lari Pagi, Seorang Pria Tewas Terlindas Truk di Jalan Raya Tanjungsari

Saat ini AHS beserta barang bukti ganja telah diamankan di Polres Sumedang untuk di periksa dan dilakukan pengembangan.