Beli Ganja Lewat Instagram, Pria di Sumedang Ditangkap

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | SUMEDANG – Polres Sumedang mengamankan seorang pria berinisial AHS dengan barang bukti ganja seberat 6,8 Gram di daerah Sukasari, Kabupaten Sumedang pada Rabu (06/07/2022).

Baca Juga:  Legalisasi Ganja Medis Ditolak MK, Ini Penjelasannya

AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukasari, setelah dilakukan penggeledahan didapat narkotika jenis ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.

Baca Juga:  Jembatan Pramuka Penghubung Provinsi Jabar dan Jateng Ini Cetak Rekor Muri

AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana mengatakan, pelaku AHS mengaku membeli ganja untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga:  Kecaman Netizen Terhadap Istilah "Muka Boyolali'

Saat ini AHS beserta barang bukti ganja telah diamankan di Polres Sumedang untuk di periksa dan dilakukan pengembangan.