Sekolah Juara

Bawa Kabur Dana Desa, Bendahara Desa Cirende Purwakarta Diringkus Polisi

×

Bawa Kabur Dana Desa, Bendahara Desa Cirende Purwakarta Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, berinisial MD (32) diringkus polisi setelah membawa kabur uang Anggaran Dana Desa dan pendapatan Desa lainya senilai Rp. 270 Juta rupiah.

“MD yang merupakan bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kami tangkap atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang membawa kabur uang desa sebesar Rp. 270 Juta Rupiah,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Campaka, AKP Darmaji, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga:  Menkopolhukam Mahfud MD Tanggapi Gaduh Desakan MUI Dibubarkan

Dijelaskan Darmaji, awalnya, pada Senin, 4 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB, pelaku selaku bendahara Desa Cirende telah melakukan pengambilan uang Anggaran Dana Desa dan pendapatan Desa lainya di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Purwakarta dengan total sebesar Rp.270 Juta Rupiah.

Baca Juga:  Sejumlah Siswa SD di Purwakarta Diduga Keracunan Jajanan Sekolah

Tanpa disangka, Bendahara desa memiliki niatan tidak baik dengan memalsukan tanda tangan Kepala Desa dan memanfaatkan stempel yang berada di tangannya.

Baca Juga:  Sempat Dinyatakan Hilang di Gunung Sunda, Tiga Pendaki Akhirnya Ditemukan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan