Nasional

Presiden Jokowi Tanggapi Polisi Tembak Polisi: Proses Hukum Harus Dilakukan!

×

Presiden Jokowi Tanggapi Polisi Tembak Polisi: Proses Hukum Harus Dilakukan!

Sebarkan artikel ini
Karikatur Jokowi. (Foto; Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | SUBANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait insiden penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan Bharada E.

Presiden Jokowi mengatakan, bahwa kasus tersebut harus segera dilakukan proses hukum.

Baca Juga:  Polemik Bupati Sabu Raijua, Guru Besar Unpad Minta Segera Dilakukan Penyelidikan

“Ya proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi kepada wartawan di Subang, Selasa (12/7/2022).

Polri mengungkap aksi penembakan berawal dari Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambi saat sang istri sedang beristirahat.

Baca Juga:  Sepanjang PPKM Darurat di Kota Bogor, Ada 40 Pasien Isoman Meninggal Dunia

“Seperti yang saya jelaskan tadi, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga:  Gagal Nyalip, Pengendara Mio di Purwakarta Tewas Terlidas Truk
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan