Nasional

Korlantas Usulkan Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ini Tujuannya

×

Korlantas Usulkan Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. (Foto: Humas Polri)

JABARNEWS | JAKARTA – Penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) tengah diusulkan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas). Hal ini dikatakan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Baca Juga:  Tidak Ada Tilang Manual selama Operasi Patuh 2022, Ini Cara Polisi Menindak Pelanggar Lalu Lintas

Yusri mengatakan, tujuan dihapuskannya biaya BBN2 ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan dan mempermudah mengubah nama sesuai dengan pemiliknya.

“Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya BBN2 kita usulkan kenapa tidak dihapus saja,” katanya.

Baca Juga:  Erick Thohir Terpukau dengan Permainan Timnas Indonesia U-23: Ini yang kita Mau!

Dia menerangkan, hingga kini masih banyak yang enggan mengganti nama atau BBN2 karena persoalan biaya pengurusannya. Ini membuat keterangan pada berkas masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

Baca Juga:  Kapolri Larang Polisi Tilang Manual, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Langsung Dilepas

“(Misalnya) sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol,” ucap Yusri.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan