Nasional

Korlantas Usulkan Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ini Tujuannya

×

Korlantas Usulkan Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. (Foto: Humas Polri)

JABARNEWS | JAKARTA – Penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) tengah diusulkan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas). Hal ini dikatakan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Baca Juga:  Erick Thohir Minta Netizen Hargai Perjuangan Pemain Timnas Indonesia

Yusri mengatakan, tujuan dihapuskannya biaya BBN2 ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan dan mempermudah mengubah nama sesuai dengan pemiliknya.

“Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya BBN2 kita usulkan kenapa tidak dihapus saja,” katanya.

Baca Juga:  Kapolri Larang Polisi Tilang Manual, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Langsung Dilepas

Dia menerangkan, hingga kini masih banyak yang enggan mengganti nama atau BBN2 karena persoalan biaya pengurusannya. Ini membuat keterangan pada berkas masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

Baca Juga:  Soal Tilang ETLE di Purwakarta, Begini Penjelasan Kasat Lantas

“(Misalnya) sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol,” ucap Yusri.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan