Baru Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab Sebut Negeri Ini Darurat Kebohongan

Karikatur Habib Rizieq Shihab. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – Sosok Habib Rizieq Shihab (HRS), mulai tanggal 20 Juli 2022 telah dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman penjara.

Di momen kebebasannya tersebut, Rizieq Shihab kembali menggaungkan beberapa kritikannya terhadap pemerintah Indonesia dan menyinggung revolusi akhlak yang sebelumnya ia gembor-gemborkan.

Baca Juga:  Setelah Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab: Bukan Pemberian Kekuasaan!

“Sebagaimana telah saya sampaikan setiba di tanah air sewaktu saya pulang dari kota suci Mekkah, yaitu ayo gaungkan kembali terus yaitu revolusi ahlak,” ungkap Rizieq Shihab, dalam konferensi pers di Petamburan, Jakarta, 20 Juli 2022.

Baca Juga:  Muhammadiyah Putuskan 1 Syawal 1443 Hijriah Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

HRS pun menyinggung masih adanya pihak-pihak yang diduga tidak bertanggungjawab dan tidak jujur, khususnya dalam pemerintahan.

“Bagaimana kita punya negeri di mana-mana ada kerusakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Fahri Hamzah Angkat Bicara Soal Revolusi Akhlak Ala Habib Rizieq: Jangan Diartikan Sebagai Partisan!