Nasional

Marak Kampanye di Luar Tahapan Pemilu, Bawaslu Minta Politikus dan Pejabat Tahan Diri

×

Marak Kampanye di Luar Tahapan Pemilu, Bawaslu Minta Politikus dan Pejabat Tahan Diri

Sebarkan artikel ini
Ilutrasi kampanye. (Foto: Pontas).

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan pengurus atau anggota partai politik dan pejabat negara untuk menahan diri dengan tidak meminta masyarakat agar memilih calon tertentu di luar tahapan kampanye.

Baca Juga:  Berkurang 5.070, Daftar Pemilih Berkelanjutan di Purwakarta 715.257 Orang

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan bahwa menahan diri penting meskipun belum ada peserta definitif Pemilu 2024, karena berkonsekuensi pada tidak dapatnya dugaan pelanggaran pemilu ditindaklanjuti.

“Hal itu untuk menghindari kegaduhan yang tidak diperlukan selama tahapan pemilu,” kata Lolly, di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:  KPU Umumkan Penutupan Pendaftaran Pemilu 2024 Segera Ditutup

Dia menjelaskan bahwa Bawaslu bertugas dan berwewenang melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran. Pencegahan dilakukan dengan mengimbau agar setiap orang mematuhi tahapan Pemilu.

Baca Juga:  Heboh Mitra Program Makan Bergizi Gratis Mundur Gegara Tak Dibayar, Begini Klarifikasi Kepala BGN

“Agar setiap orang mematuhi tahapan pemilu berdasarkan jadwal tahapan yang telah ditetapkan di dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024,” jelasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan