Marak Kampanye di Luar Tahapan Pemilu, Bawaslu Minta Politikus dan Pejabat Tahan Diri

Ilutrasi kampanye. (Foto: Pontas).

“Pejabat negara dilarang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partisan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Bawaslu Ingatkan Parpol Tak Campuradukkan Ramadhan dengan Kampanye