Daerah

69 Kilo Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Sumatra Utara

×

69 Kilo Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Sumatra Utara

Sebarkan artikel ini
Sabu dan pil ekstasi hasil tangkapan BNN di Asahan dan Tanjungbalai.(Foto: istimewa)

JABARNEWS I ASAHAN – Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 69 kilogram narkoba jenis sabu dan 59 butir pil ekstasi yang berasal dari jaringan internasional.

“Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi diamankan dari 5 orang tersangka merupakan jaringan internasional,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kamis (21/7/2021).

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Sampaikan Hal Ini untuk Pj Bupati Purwakarta

Dijelaskannya, penangkapan pertama di sungai Bahan Asahan, dengan tersangka S dan RS. Barang bukti berhasil disita sabu sebanyak 29 kilogram dan 59 ribu pil ekstasi.

Baca Juga:  Strategi Lolos Hibah DIKTI 2025: Forsiladi Gelar Coaching Clinics BATH 1 di Bandung

“Hasil penangkapan itu, tim terus melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka,” ucapnya

Kata dia, hasil pengembangan tim kembali membongkar penyeludupan narkoba di kawasan Teluk Nibung, Tanjungbalai dengan mengamankan 3 orang tersangka berinisial HH, AS dan A.

Baca Juga:  Relokasi Warga Korban Gempa Cianjur Rawan Konflik Sosial, Ini Sebabnya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan