Daerah

69 Kilo Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Sumatra Utara

×

69 Kilo Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Sumatra Utara

Sebarkan artikel ini
Sabu dan pil ekstasi hasil tangkapan BNN di Asahan dan Tanjungbalai.(Foto: istimewa)

JABARNEWS I ASAHAN – Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 69 kilogram narkoba jenis sabu dan 59 butir pil ekstasi yang berasal dari jaringan internasional.

“Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi diamankan dari 5 orang tersangka merupakan jaringan internasional,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kamis (21/7/2021).

Baca Juga:  Polres Indramayu Ringkus Tiga Tersangka, Diduga Kurir dan Pengedar Narkoba

Dijelaskannya, penangkapan pertama di sungai Bahan Asahan, dengan tersangka S dan RS. Barang bukti berhasil disita sabu sebanyak 29 kilogram dan 59 ribu pil ekstasi.

Baca Juga:  Dua Pria Asal Bogor Tertangkap Selundupkan Sabu 900 Gram dalam Sandal di Bandara Aceh

“Hasil penangkapan itu, tim terus melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka,” ucapnya

Kata dia, hasil pengembangan tim kembali membongkar penyeludupan narkoba di kawasan Teluk Nibung, Tanjungbalai dengan mengamankan 3 orang tersangka berinisial HH, AS dan A.

Baca Juga:  Polres Cianjur Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu, Segini Barang Buktinya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan