69 Kilo Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Sumatra Utara

Sabu dan pil ekstasi hasil tangkapan BNN di Asahan dan Tanjungbalai.(Foto: istimewa)

“Dari ketiga tersangka disita sabu sebanyak 40 kilogram, jadi total ada 5 terangkan yang diamankan,” papar Tiga.

Toga menjelaskan, para tersangka merupakan jaringan narkoba internasional, sabu tersebut dipasok dari negara Malaysia menuju Indonesia untuk dipasarkan di Sumatra Utara sekitarnya.

Baca Juga:  Kopdar Perdana Youtubers Subang, Seru

“Tersangka nekat menjadi kurir dengan imbalan antara 15 sampai 20 juta, imbalan ini yang membuat mereka nekat membawa narkoba ke Sumatra Utara,” bilangnya. (mad).

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Ungkap Cara Cegah Kenakalan Remaja di Purwakarta, Ternyata Lewat Ini