69 Kilo Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Sumatra Utara

Sabu dan pil ekstasi hasil tangkapan BNN di Asahan dan Tanjungbalai.(Foto: istimewa)

JABARNEWS I ASAHAN – Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 69 kilogram narkoba jenis sabu dan 59 butir pil ekstasi yang berasal dari jaringan internasional.

“Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi diamankan dari 5 orang tersangka merupakan jaringan internasional,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kamis (21/7/2021).

Baca Juga:  Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Bekasi Diperpanjang Selama 14 Hari

Dijelaskannya, penangkapan pertama di sungai Bahan Asahan, dengan tersangka S dan RS. Barang bukti berhasil disita sabu sebanyak 29 kilogram dan 59 ribu pil ekstasi.

Baca Juga:  Lima Orang di Purwakarta Ditangkap Karena Konsumsi Narkoba, Tiga Diantaranya Diduga Pegawai Pemda

“Hasil penangkapan itu, tim terus melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka,” ucapnya

Kata dia, hasil pengembangan tim kembali membongkar penyeludupan narkoba di kawasan Teluk Nibung, Tanjungbalai dengan mengamankan 3 orang tersangka berinisial HH, AS dan A.

Baca Juga:  Seorang Pria Asal Batu Bara Edarkan Sabu ke Simalungun