Daerah

Bejat Sekali! Seorang Paman Asal Bogor Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil

×

Bejat Sekali! Seorang Paman Asal Bogor Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | BOGOR – Seorang paman asal Kabupaten Bogor tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 14 tahun warga Desa Cempalang, Kecamatan Cibungbulang. Pelaku yang berinisial F (39) melakukan aksi bejat kepada keponakannya berulang kali.

Atas perbuatannya itu, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji penjara guna mempertanggung jawabkan ulah bejatnya. Pelaku dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Laka Lantas di Bogor Tewaskan Pengendara Motor, Begini Kronologisnya

“Atas perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 81 ayat 1 jo 76 D Dan pasal 81. Ayat (2) dan Atau pasal 82 jo 76e uu no.35 th 2014 tentang Perubahan atas uu no 23 th 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 KUHPidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan pada Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:  Miris, Oknum Guru Pesantren di Asahan Cabuli Siswa Hingga Trauma

Siswo menerangkan, pelaku mencabuli korban sudah sejak tahun 2020 berulang kali. Aksi bejat pelaku baru diketahui oleh orang tua korban yang melihat perubahan pada tubuh anaknya.

Baca Juga:  7.002 Siswa Tak Lolos SMP Negeri di Bogor, Begini Penjelasan Wali Kota Dedie

“Perubahan tersebut sendri diakibatkan oleh kehamilan yang di alami anaknya tersebut. Korban menceritakan perihal aksi pencabulan yang di alaminya kepada ibunya pun akhirnya langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan