Masuk Masa Transisi Pasca Bencana, Pemkab Garut akan Bangun 200 Lebih Rumah Warga Terdampak

Ilustrasi banjir dan longsor. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Pemkab Garut menyatakan wilayahnya memasuki masa transisi pasca bencana banjir dan tanah longsor menerjang wilayahnya. Hal ini menandakan masa status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Garut selama dua pekan telah berakhir.

Hal tersebut seperti ditegaskan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga:  Usai Dilantik, Kades Terpilih Sukaraja Meninggal Dunia

“Masuk tanggap darurat sudah kita anggap selesai dilanjutkan dengan masa transisi. Masa transisi ini kan harus membangun rumah. Rumah yang harus kita bangun itu 140 yang relokasi, yang 72 yang di tempat,” ujar Helmi Budiman usai memimpin Rapat Evaluasi terkait penanggulangan bencana di Kabupaten Garut di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jumat (29/7).

Baca Juga:  Banjir Rendam Empat Kecamatan di Cianjur, Tiga Keluarga Dilaporkan Terjebak di Dalam Rumah

Menurut Helmi, penetapan masa transisi ini dilakukan karena adanya 200 lebih rumah yang harus dibangun. Hal ini guna memastikan masyarakat penyintas bencana banjir dan longsor memiliki tempat tinggal kembali.

Baca Juga:  Masukan Tes Covid-19 bagi Pemilih Pilkada 2020, Ini Kata KPU Jabar

“Yang banyak itu pertama di sini di Kecamatan Garut Kota, kalau yang kedua yang dari Kecamatan Banjarwangi. (yang sawahnya terkena banjir) dapat ganti. Karena itu kan kita pergerakan puso. Dapat ganti berupa bibit benih,” ungkapnya.