Masuk Masa Transisi Pasca Bencana, Pemkab Garut akan Bangun 200 Lebih Rumah Warga Terdampak

Banjir di Kabupaten Garut. (Foto: Diskominfo Garut).

Lebih lanjut, Helmi mengungkapkan berdasarkan berbagai usulan dan pertimbangan dari beberapa pihak, masa transisi darurat diperkirakan akan berlangsung kurang lebih 6 bulan.Ia pun mengimbau kepada para penyintas bencana banjir untuk bersabar selama masa transisi.

Sementara bagi para penyintas yang akan direlokasi, Helmi meminta agar tidak kembali menempati tempat tinggal yang berada di daerah rawan bencana. Pasalnya, pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan sebagai tempat untuk relokasi.

Baca Juga:  Bupati Garut Perbolehkan Sekolah Lakukan Pungutan kepada Siswa Baru, Asalkan

“4 bulan untuk membangun, yang 2 bulan masa tunggu. Kan kita tidak langsung cair dari BNPB nya juga ada masa tunggu 1 minggu, 2 minggu 3 minggu,” lanjutnya.

Baca Juga:  Besok, 392 Calon Jemaah Haji asal Garut Diberangkatkan ke Tanah Suci

Senada dengan Helmi, Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana mengatakan masa tanggap darurat bencana ini dilanjutkan dengan masa transisi darurat.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan akan memberikan bantuan melalui Dana Siap Pakai (DSP) untuk pembangunan rumah para penyintas bencana.

Baca Juga:  RAPI 7 Cianjur dan BB1%MC Berikan Bantuan Pada Warga Pamoyanan dan Panumbangan

“Alhamdulillah dari pusat kemarin sudah ada warning, bahwa mereka memberikan bantuan, dana DSP (Dana siap pakai) hanya terkait dengan rumah saja. Baik itu yang berat, kemudian rumah relokasi,” tandasnya. (red)

 

 

sumber: Detik.com