DPRD Jabar: Empat Pilar Kebangsaan Bisa Tangkis Paham Radikal

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar XIV (Kabupaten Garut) Deden Galih. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Deden Galih mengatakan bahwa Empat Pilar Kebangsaan bisa mencegah dan menangkis paham radikal.

Dia menjelaskan, sosialisasi Empat pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi sangat penting untuk menangkis paham-paham radikal yang yang bertentangan dengan ideologi bangsa.

Baca Juga:  Penopang Jembatan Cigereuh Bandung Rusak, Komisi IV DPRD Jabar Respon Rencana Perbaikan

“Jangan sampai terjebak pemikiran-pemikiran yang akhirnya membuat carut marut dalam pola kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini akan merugikan bangsa kita sendiri,” kata Deden dalam keterangan yang diterima di Kota Bandung, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:  DPRD Jabar Terima Banyak Keluhan Soal Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat di Tasikmalaya

Dia mengungkapkan, pemahaman kebersamaan dalam bingkai NKRI harus terus dirajut agar masyarakat memiliki pemahaman dalam berbangsa dan bernegara.

“Tidak ada pemahaman satu golongan lebih unggul dari yang lain, justru lebih ke kebersamaan, saling toleransi, berbeda untuk saling mengenal ras, suku bangsa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sejumlah Isu Kertajati dan Cisumdawu Menuyeruak, DPRD Jabar Soroti Hal Ini