Usai Pesta Sabu, Seorang Anggota DPRD Purwakarta Diciduk Polisi

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menciduk seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial YN lantaran diduga tengah asyik pesta sabu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pada Minggu, 31 Juli 2022 malam tim Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan tiga orang warga Purwakarta di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Perayaan Tahun Baru, Bupati Garut Larang Pesta Kembang Api

“Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan nisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,”Ucap Edwar sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu saat ditemui di Lobi Mapolres Purwakarta, pada Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD

Dari tangan para tersangka, kata Kapolres, pihaknya menyita berupa barang bukti alat hisap sabu.

“Dari ketiga pelaku yang diamankan ini kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta,” ucap Edwar.

Baca Juga:  Polisi Tindak Pengendara Dengan Knalpot Brong di Kabupaten Purwakarta, Diminta Ganti Ke Standar Pabrik