Daerah

Usai Pesta Sabu, Seorang Anggota DPRD Purwakarta Diciduk Polisi

×

Usai Pesta Sabu, Seorang Anggota DPRD Purwakarta Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menciduk seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial YN lantaran diduga tengah asyik pesta sabu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pada Minggu, 31 Juli 2022 malam tim Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan tiga orang warga Purwakarta di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Kembangkan Pariwisata Daerah, 270 Siswa SMK Siap Direkrut

“Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan nisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,”Ucap Edwar sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu saat ditemui di Lobi Mapolres Purwakarta, pada Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Kapolres Purwakarta dan Dandim 0619 Perkuat Sinergitas

Dari tangan para tersangka, kata Kapolres, pihaknya menyita berupa barang bukti alat hisap sabu.

“Dari ketiga pelaku yang diamankan ini kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta,” ucap Edwar.

Baca Juga:  Ratusan Polisi Kawal Aksi Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM di Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan