Daerah

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Residivis Ganjal ATM Lintas Provinsi di Cirebon

×

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Residivis Ganjal ATM Lintas Provinsi di Cirebon

Sebarkan artikel ini
Atm
Ilustrasi pencurian modus ganjal ATM. (Foto: Hantaran.co).

JABARNEWS | CIREBON – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil menangkap tiga pencuri dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, ketiga tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

Baca Juga:  Merasa Tertipu, Puluhan Korban CPMI Geruduk Polres Cirebon Kota

“Ada tiga tersangka pencuri lintas provinsi yang kami tangkap,” kata Fahri di Cirebon, Senin (1/8/2022).

Dia menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing bernama Syahrudin, Ahmadi, dan Agus. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Membangun Generasi Emas: Kolaborasi Pendidikan dan Literasi di Festival Nasional Kreatif 2025

Fahri menyampaikan, ketiga tersangka terbukti melakukan pencurian dengan modus operandi ganjal mesin ATM salah satu bank yang berada di Kota Cirebon, menggunakan tusuk gigi.

Baca Juga:  Ratusan Ambasador akan Dikontrak Untuk Promosikan Tempat Wisata di Jabar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan