Daerah

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Residivis Ganjal ATM Lintas Provinsi di Cirebon

×

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Residivis Ganjal ATM Lintas Provinsi di Cirebon

Sebarkan artikel ini
Atm
Ilustrasi pencurian modus ganjal ATM. (Foto: Hantaran.co).

JABARNEWS | CIREBON – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil menangkap tiga pencuri dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, ketiga tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

Baca Juga:  Belasan Anggota Khilafatul Muslimin di Kota Cirebon Tobat, Nashrudin Azis: Mereka Kembali ke NKRI

“Ada tiga tersangka pencuri lintas provinsi yang kami tangkap,” kata Fahri di Cirebon, Senin (1/8/2022).

Dia menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing bernama Syahrudin, Ahmadi, dan Agus. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Bongkar Arisan Online Fiktif, Kerugian Capai Rp808 Juta

Fahri menyampaikan, ketiga tersangka terbukti melakukan pencurian dengan modus operandi ganjal mesin ATM salah satu bank yang berada di Kota Cirebon, menggunakan tusuk gigi.

Baca Juga:  97 Pemuda Diamankan Polisi Saat Razia Balap Liar di Cirebon, 46 Masih di Bawah Umur
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan