Rachmat Yasin Bebas, PPP Kabupaten Bogor: Ini Kabar Bahagia

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas bersyarat atas kasus Korupsi. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BOGOR – Rachmat Yasin telah keluar penjara dengan status bebas bersyarat setelah menjalani hukuman atas kasus korupsinya yang kedua.

Rachmat Yasin mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 akibat kasus keduanya. Rachmat pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa penjara.

Baca Juga:  Legenda Kuda Bersayap di Gunung Cupu Purwakarta

Bupati Bogor pada periode 2008-2014 itu terjerat kasus korupsi sebanyak dua kali.

Meski telah bebas bersyarat, Rachmat Yasin tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Permasyarakatan) Bogor.

Baca Juga:  3 Terduga Teroris Di Blitar Diringkus Detasemen Khusus 88

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Bogor menyambut baik atas bebasnya mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Baca Juga:  Ekonomi Kabupaten Bogor Tahun 2021 Melesat, Bayang-bayang Gelombang Tiga Covid-19 Hantui Ade Yasin