Daerah

Sasar Hotel dan Panti Pijat, Satpol PP Kota Bandung Amankan 12 Orang Terkait Prostitusi dan Pasangan Mesum

×

Sasar Hotel dan Panti Pijat, Satpol PP Kota Bandung Amankan 12 Orang Terkait Prostitusi dan Pasangan Mesum

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi tertib sosial. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi tertib sosial. Operasi menyasar 6 titik hotel dan panti pijat serta refleksi.

Dalam operasi tersebut terjaring 12 orang. Para terjaring diindikasi melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang asusila.

Baca Juga:  Bey Machmudin dan Menko Luhut akan Bahas Rencana Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Pekan Ini

“Kalau dalam pemeriksaan didapati pelanggar, maka Jumat 12 Agustus akan menjalani sidang tipiring on the road,” kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi, Jumat (11/8/2022)

Baca Juga:  Lebakgede Terus Bertekad Melakukan Inovasi Bersama Warganya

Idris menjelaskan, ke-12 terjaring berasal dari latar belakang berbeda. Mulai dari terduga transaksi prostitusi online, hingga pasangan yang disinyalir bukan suami istri namun berada di hotel.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Terima Rp638 Juta Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah dari Kejari Bandung

Sejumlah alat bukti diamankan oleh Satpol PP Kota Bandung. Hari ini, Jumat (12/8/2022), sidang tindak pidana ringan (tipiring) digelar di lapangan Kecamatan Andir, Kota Bandung pada 13.00 WIB.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan