Ini Daftar Nama 40 Parpol yang Telah Daftar Peserta Pemilu 2024

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ditutup pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Divisi Hukum, KPU Purwakarta Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu

“40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8/2022) dini hari.

Baca Juga:  Peringati Nuzulul Quran, Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi Pemilu 2024

Dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses pemeriksaan.

Adapun 24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:

Baca Juga:  Ada Fitur Baru Nih dari Aplikasi WhatsApp, Apa Saja Ya