Nasional

Ditangkap KPK Lagi, Ternyata Ini Kasus yang Menjerat eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna

×

Ditangkap KPK Lagi, Ternyata Ini Kasus yang Menjerat eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna

Sebarkan artikel ini
eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Ditangkap KPK. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kembali menetapkan eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka terkait kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga:  Sidang Kasus Suap Ade Yasin Berlanjut Lusa, Puluhan Saksi Disiapkan KPK

“Sudahlah (tersangka), kalau nggak salah tuh (kasusnya) pernah terungkap di sidangnya Robin ya, suap. Nanti akan disampaikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Ingat Pesan Ibu, Berjemur Pagi Itu Sehat

Di sisi lain, Plt Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa dari fakta persidangan AKP Robin, telah ditemukan adanya keterlibatan Ajay.

Ali menyebutkan bahwa pihaknya telah menetapkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Cegah Korupsi, DPRD dan KPK Sepakat Peningkatan Peran Inspektorat

“Berdasarkan fakta-fakta hukum pada persidangan Stepanus Robin Patuju dan Maskur Husain ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana korupsi pihak lain,” ucap Ali.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan