Daerah

Tersandung Kasus Korupsi, Tiga Eks Bupati di Jawa Barat Ini Bebas secara Bersamaan

×

Tersandung Kasus Korupsi, Tiga Eks Bupati di Jawa Barat Ini Bebas secara Bersamaan

Sebarkan artikel ini
Tiga mantan Bupati di Jawa Barat bebas bersyarat secara bersamaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG  – Tiga orang mantan bupati di Jawa Barat bebas secara bersamaan. Ketiganya mantan Bupati Subang Ojang Sohandi, mantan Bupati Cianjur Irvan Rivanto dan mantan Bupati Indramayu Supendi.

Seperti diketahui, ketiga mantan kepala daerah ini mendekam di Lapas Sukamiskin usai terjerat kasus korupsi saat mereka menjabat.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Tegaskan ASN dan Honorer Dilarang Terlibat Proyek Pemerintah!

Kepala Llapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, ketiga mantan kepala daerah di Jawa Barat itu bebas besyarat usai menjalani sepertiga hukuman dari vonis majelis hakim.

Baca Juga:  Hadiri Tabligh Akbar, Padil Karsoma Berikan Santunan Untuk Anak Yatim & Jompo

Karena berstatus bebas bersyarat, kata Elly, ketiganya masih tetap wajib lapor ke Bapas Bandung. Selain itu, gerak gerik mereka juga tetap diawasi oleh kejaksaan.

“Mereka bebas bersyarat, masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung sampai habis. Pengawasannya oleh kejaksaan,” ujar Elly seperti dikutip dari Detik.com.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bahas Masalah Kesehatan dengan Dubes Denmark, 46 Puskesmas Dipilih Jadi Pelayanan Penyakit Diabetes

Masih menurut Elly, ketiganya menjalani bebas bersyarat sesuai hak sebagaimana diatur dalam Undang-undang. Selain ketiga bupati, ada napi tipikor lainnya yang juga bebas bersyarat hari ini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan