Selain Dapat Sanksi, ASN Penyuka Sesama Jenis di Lingkungan Pemkab Cianjur Bakal Dibina dan Diobati

Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Cianjur ditenggarai mengidap penyimpangan seksual atau suka dengan sesama jenis. Data ASN tersebut sudah diketahui oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Baca Juga:  Benni Irwan Resmi Jabat Pj Bupati Purwakarta Gantikan Anne Ratna Mustika

“Saya sudah dapat informasi, ternyata di lingkungan dinas juga ada ASN yang LSL (lelaki seks lelaki) atau mengidap penyimpangan seksual lainnya. Saya sudah terima datanya siapa saja dan ada di dinas mana saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Penganiayaan Kakak Adik Hingga Sekarat di Batubara, Motifnya Pelaku Kesal dan Sakit Hati

Herman mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi ringan kepada ASN yang menyukai sesama jenis. Selain itu, ASN tersebut akan diberikan pembinaan dan pengobatan.

Sanksi ini sebagai bentuk ketegasan Pemkab Cianjur dalam melarang praktik LGBT. Dia juga menerangkan, bahwa perilaku menyimpang tersebut dilarang secara agama dan membahayakan bagi kesehatan.

Baca Juga:  Usai Gempa Cianjur Kemarin, Bupati Tetapkan Cianjur Darurat Bencana

“Secara agama juga sudah jelas dilarang apalagi dari segi kesehatannya juga rentan penyakit,” katanya.