Daerah

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Gas Elpiji Oplosan di Cirebon, Bisa Untung Rp131 Juta dalam Sebulan

×

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Gas Elpiji Oplosan di Cirebon, Bisa Untung Rp131 Juta dalam Sebulan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon mengungkap fakta baru kasus penyalahgunaan gas bersubsidi ke gas non subsidi di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan.

Setelah melakukan Penggrebekan pada Senin (12/9/2022) lalu, petugas menemukan 1.137 tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang terdiri dari 704 tabung gas kosong dan 433 tabung gas isi.

Baca Juga:  Polemik Guru Dipecat Gara-gara Kritik Ridwan Kamil, Gubernur Jabar: Saya Tidak Anti-kritik

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, ada 13 tabung gas isi ukuran 5,5 kilogram, 242 tabung gas isi ukuran 12 kilogram, 86 tabung gas ukuran 50 kilogram, 934 tutup segel gas, dan lainnya.

Baca Juga:  Direstui PPP Maju di Pilgub 2024, Uu Ruzhanul Ulum: Ikhtiar Langit dan Bumi Harus Dilaksanakan

“Modus pengoplosan gas bersubsidi tersebut yakni memindahkan isinya ke gas non subsidi ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram, menggunakan selang regulator. Kemudian gas non subsidi tersebut dijual ke beberapa pihak,” kata Arif, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga:  Penyandang Disabilitas Korban Asusila di Cirebon Ternyata Terbuai Bujuk Rayu Sang Sopir Truk

Menurut dia, modusnya isi gas melon dipindahkan ke gas non subsidi menggunakan selang, dan dijual ke pihak lain untuk keuntungan pribadi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan