26 Perangkat Daerah di Pemprov Jabar Bakal Gunakan Kendaraan Listrik Tahun Depan

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, Jabar terus berupaya menghadirkan fasilitas pengecasan baterai kendaraan listrik atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) maupun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Baca Juga:  Paguyuban Advokat Sunda Indonesia Bangun Persatuan dan Persaudaraan

Pemda Provinsi Jabar, lanjut dia, sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Melalui Perda tersebut, Pemda Provinsi Jabar memiliki target-target terkait energi baru terbarukan (EBT) yang mencakup semua sektor seperti transportasi dan industri.

Baca Juga:  Cek Ramalan Cuaca Kota Bandung Besok, Jumat 29 Juli 2022

Menurut Ai, untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik, sebanyak 26 perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar akan mulai menggunakan kendaraan listrik pada tahun depan.

Baca Juga:  Yana Mulyana Imbau PNS Pemkot Bandung Segera Lapor SPT

“Mudah-mudahan ini suatu pemecahan akan diinisiasi, infrastrukturnya juga akan didorong, bagaimana keamanan-kenyamanan, meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan kendaraan listrik aman dan nyaman, tidak takut habis baterai, dan lain-lain,” kata Ai dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/9/2022).