JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI angkat bicara soal permasalahan perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sulit ditanggung BPJS Kesehatan.
Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan bahwa orang yang mengalami gangguan jiwa sulit mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan. Hal tersebut dikarenakan tidak ada yang bisa mengurus persyaratannya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Warga di Wilayah Ini Aktifkan Ronda Malam, Kota Bandung Darurat Begal?
“Termasuk soal beberapa posisi yang tidak ditanggung oleh BPJS kan itu jadi persoalan juga,” kata Hasan Basri di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Masih Ada Warga Tak Bisa Sekolah dan Kesulitan Layanan Kesehatan, Dedi Mulyadi Minta Maaf
“Bagaimana mungkin orang gila mengurus dirinya sendiri kayak BPJS,” tambahnya.
Hasan Basri menyebutkan bahwa masalah tersebut harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.





