Perawatan ODGJ Sulit Ditanggung Jaminan Kesehatan, Hasan Basri: Masa Orang Gila Urus BPJS Sendiri!

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI angkat bicara soal permasalahan perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sulit ditanggung BPJS Kesehatan.

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan bahwa orang yang mengalami gangguan jiwa sulit mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan. Hal tersebut dikarenakan tidak ada yang bisa mengurus persyaratannya.

Baca Juga:  Ketentuan Baru, Terlambat Bayar Iuran BPJS Bisa Didenda hingga Rp30 Juta

“Termasuk soal beberapa posisi yang tidak ditanggung oleh BPJS kan itu jadi persoalan juga,” kata Hasan Basri di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/9/2022).

Baca Juga:  LaNyalla Minta Aparat Tak Represif saat Demo Mahasiswa, Andika Perkasa Pastikan TNI Tetap Disiplin

“Bagaimana mungkin orang gila mengurus dirinya sendiri kayak BPJS,” tambahnya.

Hasan Basri menyebutkan bahwa masalah tersebut harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

Baca Juga:  Plt Bupati Cianjur Tinjau Lokasi Pergerakan Tanah