DPRD Jabar: Pengembangan Desa Wisata Harus Dilakukan untuk Pemulihan Ekonomi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady saat meninjau Pasir Salawe didampingi Kuwu Kertawangun dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, Provinsi Jabar telah menetapkan 251 desa sebagai desa wisata.

Secara keseluruhan Jabar memiliki lebih dari 5.300 desa yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Seluruh desa wisata tersebut akan dikembangkan secara bertahap.

Baca Juga:  Demi BIJB Kertajati, DPRD Jabar Sempat Usul Bandara Halim Ditutup

Menurut Daddy, pengembangan desa wisata haruslah dilakukan untuk memberdayakan masyarakat sebagai langkah pemulihan ekonomi di bidang industri pariwisata.

“Desa wisata juga ditetapkan karena dinilai memiliki potensi untuk semakin mendatangkan wisatawan,” kata Daddy dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:  Bupati Anne Ratna Mustika Nyalon DPRD Jabar, KPU Purwakarta: Harus Lampirkan Surat Pengunduran Diri

Dia menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang desa yang akan dijadikan desa wisata.