Advertorial

BPS: Lindungi Petugas Regsosek dengan BPJAMSOSTEK

×

BPS: Lindungi Petugas Regsosek dengan BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini
Kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/10/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada seluruh penduduk Indonesia yang akan dimulai pada Bulan Oktober tahun ini.

Guna menjamin seluruh petugas Regsosek dapat bekerja secara optimal, seluruh pekerja yang terlibat dalam survey dan pendataan tersebut akan didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Mau Beli Rumah, Ada Bjb KPR Membumi dengan Suku Bunga Kompetitif dan DP Nol Persen

Sebagai tanda telah menjadi peserta, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek.

Baca Juga:  Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya Menerima Bantuan Tangan Palsu

Tak hanya itu, dalam simbolis itu juga ada seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga:  Dapatkan Kemudahan Belanja di Pasar Kreatif Jawa Barat Pakai DIGI dan DigiCash bank bjb

Atqo Mardiyanto dalam keterangannya menyampaikan, seluruh petugas Regsosek yang jumlahnya berkisar 400 ribu tenaga kerja ini akan mendapatkan perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan