Nasional

Polri Tahan Enam Tersangka Terkait Insiden Tragedi Kanjuruhan

×

Polri Tahan Enam Tersangka Terkait Insiden Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | BANDUNG – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait peristiwa Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Sudah Diperiksa

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga:  Polri Siapkan Operasi Pengamanan Pemilu 2024, Penyebaran Hoaks Jadi Fokus Utama

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Baca Juga:  BMKG: Tahun 2020-2030 Suhu di Indonesia Akan Lebih Panas

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan