Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Berusaha Kabur dari Polisi

Pengedar narkoba Tebing Tinggi ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berinisial P alias Codot (40) ditangkap di Jalan Sei Bahilang, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi .

Baca Juga:  Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukan pelaku.

Baca Juga:  Polisi Hadang Pengedar Narkoba di Jalinsum, Begini Kronologi Penangkapannya

“Penangkapan atas laporan dari masyarakat, pelaku sering pengedarkan narkoba,” katanya, Jumat (4/10/2022).

Menurutnya, atas laporan itu, personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penggerebekan di Jalan Sei Bahilang dengan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga:  9 Langkah Ini Ampuh Bagi Anda Yang Sering Ketinggalan Sahur

“Dari pelaku disita narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat 0,28 gram,” terang Agus.