Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Berusaha Kabur dari Polisi

Pengedar narkoba Tebing Tinggi ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berinisial P alias Codot (40) ditangkap di Jalan Sei Bahilang, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi .

Baca Juga:  Arus Mudik Idul Fitri 2022 di Kota Tebing Tinggi Terpantau Aman dan Lancar

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukan pelaku.

Baca Juga:  Miris! Bocah 8 Tahun di Serdang Bedagai Jadi Korban Pencabulan

“Penangkapan atas laporan dari masyarakat, pelaku sering pengedarkan narkoba,” katanya, Jumat (4/10/2022).

Menurutnya, atas laporan itu, personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penggerebekan di Jalan Sei Bahilang dengan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga:  Polisi di Indramayu Kembali Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

“Dari pelaku disita narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat 0,28 gram,” terang Agus.