Berkat Informasi Masyarakat, Polres Asahan Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Dua pengedar narkoba asal Asahan ditangkap. (Foto: Humas Polres Asahan).

JABARNEWS | ASAHAN – Dua orang pengedar narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di Dusun 6, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Selama April, Polres Cianjur Amankan 12 Orang Tersangka Pengedar Narkoba

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, kedua pengedar narkoba yang ditangkap berinisial RPL (30) dan WS (21) keduanya warga Dusun 6, Desa Air Genting, Kecamatan Airbatu.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ini Ditangkap saat Hendak Transaksi

“Dari tersangka (pengedar narkoba) disita 1 paket narkoba jenis sabu seberat 1.04 gram, 1 kaca pirex berinisi sabu seberat 1.42 gram, 2 alat isap (bong), 1 mancis dan 1 smartphone,” katanya, Sabtu (1/1/2022).

Baca Juga:  Siswa SMP Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang, Kodim Purwakarta Langsung Kerahkan Babinsa

Dijelaskannya, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di Desa Air genting.

Atas informasi itu, personil Satres Narkoba langusng melakukan penggrebekan di salah satu rumah di Dusun 6.