Dua Pejabat BPOM Diperiksa Polri Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Ilustrasi penyakit gangguan ginjal akut. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BANDUNG – Dua pejabat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah diperiksa terkait kasus gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, dua pejabat BPOM telah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (11/11/2022) kemarin.

Baca Juga:  Gagal di Bandung Barat dan di Pileg, Cucu Ma'ruf Amin Coba Pilkada Karawang

“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

Pipit mengatakan, dua pejabat BPOM yang diperiksa merupakan pejabat dalam bidang pengawasan dan bidang mutu. Keduanya diperiksa mengenai masalah pengawasan terkait kasus tersebut diduga berasal dari obat sirop.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Rejang Lebong Dinilai Tidak Peduli Nasib Korban Penggelapan Kantor Pos

“Seputaran kasus (gagal ginjal akut) ini, masalah pengawasan,” jelasnya.