Sebuah Kosan di Tasikmalaya Simpan Ratusan Botol Miras, Satpol PP dan Ormas Islam Langsung Beraksi

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras) Oplosan. (Foto: Wartakota).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satpol PP, Ormas Islam, dan Polsek Indihiang berhasil menemukan 973 miras di sebuah kamar kosan daerah Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya pada Minggu (4/12/2022) dinihari

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya Capai 1.000 Orang Lebih, Muhammad Yusuf: Perlu Pengawasan Khusus

Kabid Tibum Transmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pemilik miras tidak ditemukan, hanya ada seorang karyawannya saja.

Kamar kos tersebut, lanjut dia, diduga sudah lama dijadikan tempat penyimpanan miras.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung Pemekaran Desa

“Kami menindaklanjuti hasil temuan ormas Islam dan kita lakukan pemeriksaan bersama-sama. Ternyata benar, ada 973 botol di dalamnya. Kita lalu menyegel kamar tersebut,” kata Budhi, Minggu (4/12/2022).

Baca Juga:  Tim Gabungan Tertibkan APK Pilkada Cianjur Hingga Kepolosok

“Kita segel kamarnya hingga pemilik miras mengeluarkan surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mirasnya diamankan berdasarkan amanat daripada Perda 7/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Kemudian akan dimusnahkan,” tambahnya.