Realisasi Penerimaan Pajak Jawa Barat Capai Rp15,62 Triliun, 5 Sektor Ini Paling Besar

Ilustrasi pajak. (Foto: flazztax.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan realisasi pajak mencapai Rp15,62 triliun atau naik 79,07 persen dari target murni tahun 2022 yakni, Rp19,75 triliun.

Baca Juga:  Berikut ini Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Yang Berpotensi Hujan Lebat

Realisasi pajak sampai September 2022 tersebut terdiri dari PKB sebesar R.6,63 triliun atau 78,61 persen dari target murni yakni, Rp8,44 triliun. BBNKB sebesar Rp4,34 triliun atau 80,49 persen dari target murni, Rp5,40 triliun.

Baca Juga:  Tekan Angka Kematian Akibat Kanker, Ini Yang Dilakukan YKI dan Pemkot Bandung

“Realisasi PBBKB sebesar Rp2,11 triliun atau 85,04 persen dari target murni sebesar Rp2,49 triliun,” kata Dedi Taufik, Bandung, Rabu, 21 Desember 2022.

Selain itu, realisasi Pajak Air Permukaan atau PAP diangka Rp55,59 miliar atau 50,54% dari target murni yakni, Rp110 miliar.

Baca Juga:  Keliling Jabar, Bikers Brotherhood 1% MC West Java Chapter Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

“Realisasi pajak rokok sebesar Rp2,46 triliun atau 74,35 dari target murni sebesar Rp3,15 triliun,” tambah dia.