Berdasarkan realisasi penerimaan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pajak di 2023 diangka Rp21,30 triliun, naik Rp1,54 triliun atau 7,81 persen dari target murni tahun 2022 yakni Rp19,75 triliun.
Untuk jenis pajak dan rinci target realisasinya, target PKB untuk 2023 diangka Rp8,89 triliun atau naik sebesar Rp451,90 miliar atau naik 5,35 persen dari target murni 2022 yaki, 8,44 triliun.
Untuk target BBNKB di 2023 Rp6,20 triliun, naik sebesar Rp805,36 miliar atau 14,91% dari target murni 2022 sebesar Rp.5,40 triliun.
Sedangkan PBBKB ditargetkan sebesar Rp2,65 triliun, naik sebesar Rp160,84 miliar atau naik 6,46% dari target murni 2022 yakni, Rp2,49 triliun.
“Rencana target pajak air permukaan Rp150 miliar, naik Rp40 miliar atau naik 36,36% dari target murni 2022 sebesar Rp110 miliar,” kata dia.
Sementara rencana target pajak rokok di 2023 diangka Rp3,39 triliun, naik Rp84,54 miliar atau 2,55% dari target murni 2022 sebesar Rp3,31 triliun.***