Antisipasi Tindakan Menyimpang Jelang Nataru, Petugas Gabungan Sisir Kosan dan Hotel di Tasikmalaya

Nataru
Aparat gabungan menyisir ke sejumlah tempat yang rawan penyimpangan di wilayah Kota Tasikmalaya menjelang perayaan natal dan tahun baru Nataru, Kamis (22/12/2022), malam. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Disporabudpar bersama TNI-Polri menyisir ke sejumlah tempat yang rawan penyimpangan di wilayah Kota Tasikmalaya menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Kamis (22/12/2022), malam.

Baca Juga:  Seorang Pria di Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Dalam WC Rumahnya

Kabid Tibum Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengatakan dalam operasi tersebut diamankan sejumlah orang yang diduga melakukan tindak asusila.

Baca Juga:  Waduh! Dua Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Tasikmalaya

“Tadi ada pasangan bukan muhrim yang kita amankan. Jumlahnya puluhan orang,” kata Budhi, Jumat (23/12/2022) dini hari.

Mereka diduga melakukan penyimpangan terhadap Perda nomor 7/2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polsek Takokak Datangi Rumah Warga, Ada Apa?

Menurut Budhi, mayoritas pasangan tersebut berusia 18 tahun ke atas. Mereka kedapatan tengah berduaan meski bukan suami istri.