Berawal dari Facebook, Ini Kronologi Kasus Penculikan dan Pemerkosaan Gadis Remaja di Bogor

Ilustrasi kasus pemerkosaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penculikan dan pemerkosaan gadis di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa mengatakan bahwa pelaku berinisial Y (17) berhasil ditangkap oleh anggotanya.

Baca Juga:  Videonya Viral, Lima Remaja yang Konvoi Bawa Pedang Diamankan Polisi di Bogor

“Pelaku penculikan berinisial Y (17) yang kita amankan ini, diduga melakukan penculikan kepada seorang remaja wanita,” kata Eddy Santosa saat memberikan keterangan, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:  Jangan Sepelekan Nyeri Dada Bagian Tengah Sampai Tembus ke Punggung

Dia menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada saat terduga pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook dengan korban.

Kemudian, lanjut Eddy, korban dan pelaku janjian untuk bertemu dalam sebuah acara Pengajian Tabligh Akbar yang di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Bahas Tata Ruang Tol Dalam Kota Bandung