JABARNEWS | BOGOR – Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penculikan dan pemerkosaan gadis di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa mengatakan bahwa pelaku berinisial Y (17) berhasil ditangkap oleh anggotanya.
“Pelaku penculikan berinisial Y (17) yang kita amankan ini, diduga melakukan penculikan kepada seorang remaja wanita,” kata Eddy Santosa saat memberikan keterangan, Selasa (10/1/2023).
Dia menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada saat terduga pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook dengan korban.
Kemudian, lanjut Eddy, korban dan pelaku janjian untuk bertemu dalam sebuah acara Pengajian Tabligh Akbar yang di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.