“Awalnya pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook dengan korban ini, terus mereka berjanji untuk pergi ke acara pengajian tabligh akbar di Desa pasir angin Kecamatan Megamendung,” jelasnya
Eddy mengungkapkan, pelaku bersama temannya datang untuk menjemput korban pada Sabtu (7/1/2023) malam dan berpamitan kepada orang tua korban untuk pergi ke acara tersebut.
“Hingga larut malam korban tak kunjung pulang, orang tua korban yang mencoba menghubungi melalui sambungan telepon juga tidak mendapatkan jawaban karena telponnya di tolak. Setelah dihubungi kembali nomor telepon korban sudah tidak aktif,” ungkapnya.
Eddy menyebutkan, kakak korban melakukan pencarian hingga berhasil menemukan korban pada Senin (9/1/2023) sore.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terduga pelaku sempat membawa korban ke rumah temannya. Setelah itu, korban sempat dikasih obat hingga tak sadarkan diri dan dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku dan temannya.