Daerah

Polisi Tangkap Gembong Geng Motor yang Teror Warga di Garut, Ternyata…

×

Polisi Tangkap Gembong Geng Motor yang Teror Warga di Garut, Ternyata…

Sebarkan artikel ini
Ilsutrasi serangan geng motor di Sukabumi
Ilustrasi aksi brutal geng motor di Bandung. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil menangkap tersangka gembong geng motor yang meror warga beberapa waktu lalu.

Dari 17 pelaku, polisi melakukan penahanan terhadap 1 pelaku. Sementara 16 pelaku lainnya, polisi melakukan diversi karena masih di bawah umur.

Baca Juga:  Wow, Partai Gerindra Diserbu Pendaftar Balon Bupati Cianjur

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya menetapkan seorang gembong gerombolan geng motor berinisial MHR, warga Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, sebagai tersangka. Polisi juga langsung melakukan penahanan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Siaga, Siap Amankan Pilbup

“Kita mengamankan sebanyak 17 orang. Dari 17 orang tersebut, yang melakukan tindak pidana satu orang, yaitu berinisial MHR. Ia berperan memimpin kegiatan tersebut dengan membawa sajam berupa samurai,” kata Rio Wahyu Anggoro, Rabu (11/01/2023).

Baca Juga:  Ema Sumarna Percepat Operasional TPA Legok Nangka

MHR harus mendekam di balik jeruji besi usai melakukan aksi teror dengan cara ugal-ugalan di jalan Terusan Ahmad Yani, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2