Selain ugal-ugalan, tersangka juga sebagai pemimpin gerombolan geng motor yang mengacungkan senjata samurai, pecahan botol serta tongkat besi beberapa waktu lalu.
Rio menyebutkan, sebagian dari mereka merupakan anak di bawah umur dan harus dilakukan diversi.
“Ada 5 orang yang turut kita pidanakan tipiring sesuai Perda. Sedangkan, yang 11 orang di bawah umur kita sudah koordinasi dengan Bapas untuk melaksanakan diversi. Ini dalam rangka pembinaan,” tandasnya. (Red)