Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif

Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri).

JABARNEWS | BANDUNG – Polri memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK di salah satu tempat makan guna diproses dalam kasus dugaan gratifikasi pada Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:  Hari Pertama PSBB, Jumlah Kendaraan ke Jakarta Berkurang

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melalui Polda Papua memberikan backup penuh KPK mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.

Baca Juga:  Hadiri IDC AMSI 2019, Menteri Koperasi dan UKM Bahas Cangkul

“Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:  TMMD ke-113, Pertegas Sinergis TNI Polri di Kabupaten Purwakarta

Sementara terkait dengan keberangkatan Bapak Lukas Enembe kita membackup dan mendampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan,” tambahnya.