Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Lewat Paket di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menggagalkan peredaran miras dengan modus pengiriman lewat paket ekspedisi di Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat menerima laporan mencurigakan dari ekspedisi J&T Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Dua Pemuda di Tasimalaya Tewas Setelah Minum Miras Oplosan Beralkohol 96 Persen

“Kita dapat laporan ada paket mencurigakan sekira pukul 11.30 WIB lalu datang ke lokasi,” kata Kapolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Bupati Cianjur Keukeuh Ingin Kantor Pemkab di Campaka

Saat diperiksa, terdapat pengiriman barang sebanyak enam dus yang dilapisi plastik. Di dalamnya berisi masing-masing 23 botol cairan bening berbau alkohol.

Baca Juga:  Duh! Angkutan Tambang di Bogor Kembali Makan Korban, Dua Orang Tewas

“Kami menduga cairan tersebut merupakan miras jenis ciu. Paket tersebut dikirim dari seseorang dari Bali,” tuturnya.