Daerah

Polisi Sita 100 Botol Miras dari Rumah Warga di Sukabumi

×

Polisi Sita 100 Botol Miras dari Rumah Warga di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Peredaran Miras di Sukabumi
Polres Sukabumi Kota menyita miras di Jalan Otto Iskandar Dinata, Citamiang, Kota Sukabumi pada Kamis (2/3/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) di Jalan Otto Iskandar Dinata, Citamiang, Kota Sukabumi pada Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:  Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cipunagara, Begini Ciri-cirinya

Tim Presisi Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 100 botol miras dari salah satu rumah milik warga.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan pemilik rumah berinisial DR (24).

Baca Juga:  Nikita Julia Asal Kota Sukabumi Jadi Juara Putri Budaya Intelegensia Indonesia 2024

Sebelumnya, polisi menerima informasi dari masyarakat yang menghampiri Tim Patroli Presisi saat berpatroli di Kawasan Bunderan NBS, Jalan Siliwangi Cikole Kota Sukabumi.

Baca Juga:  CEO Icreate: Pangsa Pasar Mebel Cukup Besar di 2020

Kepala Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota Ipda Wawan Hermawan mengatakan, pihaknya telah menugaskan dua personilnya untuk menyamar menjadi konsumen.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2