DPRD Jabar

DPRD Jabar Minta Polisi Tindak Judi Online dan Togel

×

DPRD Jabar Minta Polisi Tindak Judi Online dan Togel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi judi slot. (Foto: BBC).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pihak kepolisian untuk menindak judi online dan togel.

Anggota DPRD Jabar Kusnadi mengatakan bahwa saat ini marak permainan judi online dan togel di masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Bakal Gelar Rapat Paripurna HUT ke-79 Jabar

Untuk diketahui, judi online dan togel saat ini ramai dibincangkan masyarakat terutama di media sosial. Netizen juga meminta aparat untuk menindaknya.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Pembahasan Raperda APBD 2024 Tinggal Tahap Penyempurnaan

“Pada intinya tidak setuju dengan adanya judi online dan togel marak kembali khususnya di Jawa Barat ini. Aparat kepolisian yang punya hak untuk menindak itu,” kata Kusnadi, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga:  DPRD Jabar Konsultasikan Dua Raperda Ini ke Dirjen Otda Kemendagri RI

Dia menjelaskan, judi online dan togel itu sudah jelas dilarang oleh pemerintah begitupun dari sisi agama khususnya Islam dengan hukumnya haram.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2